Wilayah Administratif Pengelolaan WPP 711

 

3. Wilayah Administratif Pengelolaan WPP 711

    Secara administratif daerah provinsi yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pengelolaan sumber daya ikan di WPP NRI 711 terdiri dari 7 (tujuh) pemerintah provinsi yang meliputi

  • ·                Provinsi Kepulauan Riau
  • ·                Provinsi Riau
  • ·                Provinsi Jambi
  • ·                Provinsi Sumatera Selatan
  • ·                Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  • ·                Provinsi Kalimantan Barat
  • ·                Provinsi Kalimantan Tengah

    Sedangkan dalam bidang pemberdayaan nelayan kecil, pengelolaan dan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menjadi kewenangan dari 29 pemerintah kabupaten/kota yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, dan sebagian Kabupaten Sukamara.

    Dalam mengelola WPP pasti terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, tidak terkecuali juga dalam pengelolaan di WPP NRI 711. Informasi mengenai tantangan pengelolaan perikanan di WPP 711 dapat dilihat pada postingan berikut: Tantangan Pengelolaan Perikanan Di WPP 711

DAFTAR PUSTAKA

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 78/Kepmen-KP/2016 Tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 711.

Mahabror, D. dan J. J. Hidayat. 2018. Analisis Kerugian Ekonomi Akibat Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Perairan Natuna. 2018. Prosiding Seminar Nasional Kelautan dan Perikanan. IV(2018).

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

TUGAS TSIPT

KELOMPOK WPP 711

Nama: Anida Febrian Kumala Dewi 

            Ajeng Ayuningtyas

            Yuyun Aprilianti

Kelas: A

Prodi: Perikanan Tangkap


0 Response to "Wilayah Administratif Pengelolaan WPP 711"

Posting Komentar